Secara Resmi Pelaksanaan Pilkades Di tunda Serentak 2021
Secara resmi Pemerintah Kabupaten Bondowoso memutuskan untuk mengundur proses pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021, yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2021 kini diundur pada tanggal 15 November 2021.

Bondwoso.skb.com. Secara resmi Pemerintah Kabupaten Bondowoso memutuskan untuk mengundur proses pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021, yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2021 kini diundur pada tanggal 15 November 2021.
Kebijakan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Bondowoso Nomor 188.45/915/430.4.2/2021 tentang jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades. Sehingga hampir semua tahapan-tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) ikut dirombak.
Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin menyampaikan, bahwa keputusan pengunduran atau penundaan jadwal tersebut merupakan instruksi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19.
“Sebagai optimalisasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta maka perlu menetapkan keputusan perubahan,” tuturnya. Kamis (02/09/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso Haeriyah Yuliati menjelaskan, pergeseran atau penundaan jadwal tersebut untuk menghindari kerumunan dalam situasi pandemi covid-19 yang belum terkendali.
Menurutnya, Surat Edaran dari Mendagri tersebut, mewajibkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk ditunda. Seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara.
“Tapi penundaan yang dilakukan tidak kemudian membatalkan tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya,” jelas Haeriyah Yuliati.
Ia juga menjelaskan, bahwa hampir seluruh tahapan Pilkades serentak mengalami perubahan terkecuali pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala desa. “Jadwal yang baru sudah melalui perhitungan yang tepat,” tegasnya
Adapun tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti halnya tes tulis, pengambilan nomor dan kampanye, panitia Pilkades Kabupaten telah membuat aturan tersendiri agar tidak menimbulkan kerumunan.
Lanjut Haeriyah Yuliati menjelaskan, pelaksanaan Pilkades secara ketat akan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak pada saat tes dan pengambilan nomor, maupun larangan melakukan kampanye secara tatap muka dalam skala besar.
“Untuk kampanye sudah diatur di Perbup. Kampanye diharuskan secara virtual atau menggunakan media. Misal menggunakan baliho, poster atau lewat siaran radio,” ungkapnya.
Haeriyah Yuliati mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar situasi pandemi Covid-19 terus membaik. Sebab, situasi Pandemi Covid-19 sangat menentukan aman dan tidaknya jalannya Pilkades Serentak. “Semoga situasi makin baik. Syukur zona hijau sehingga Pilkades lebih tenang,” pungkasnya.(tim)