Proyek Pekerjaan Irigasi Di Desa Pengarang Kecamatan Jambi Sari Darus Sholah Tanpa Papan Nama Proyek Di Kerjakan Asal Asalan
tugas dan fungsi Pengawas mereka wajib mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau ditempat kerja lainnya

Bondowoso,SKN.Com.Gencarnya perkembangan dibidang konstruksi di Indonesia membuat pelayanan dalam bidang jasa konsultansi mulai mendapat perhatian besar.
Peran tugas konsultan penting karena sebagai Peran utama perusahaan konsultan proyek adalah memastikan kualitas proyek konstruski sesuai dengan perencanaan.
Konsultan melakukan pengawalan terhadap client mulai dari tahap perencanaan proyek dan perancangan Pembangunan Proyek hingga, masa pelaksanaan Pembangunaan proyek berakhir.
Berikut dengan tugas dan fungsi Pengawas mereka wajib mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau ditempat kerja lainnya.
Namun berbeda dengan Proyek Pekerjaan Saluran Irigasi Di Desa Pengarang Kecamatan Jambi Sari Darus Sholah pekerjaan pemasangan bahan material Batu dan Pasir dikerjakan asa – asalan.
Tanpa adanya Konsultan Pengawas,dan Pengawas Penerima barang bahan material dimana bahan material yang akan digunakan harus ada persetujuan Direksi, semisal Pasir yang mau digunakan wajib menggunakan pasir sedot bukan pasir merah dari jenis padas.
Sedang fakta dilapangan Proyek Pekerjaan saluran irigasi dikerjakan asal asalan dimana didalam pekerjaan pengadukan campuran pasir dan semen dikerjakan secara manual dengan cara, satu Pick-up pasir dengan campuran 1 sak semen hanya ditabur diatasnya lalu dicangkul dan olah.
Pekerjaan mengolahan adukan tidak menggunakan Kotak takaran yaitu 1 : 4 .Tanpa menggunakan mesin molen,pekerjaan saluran irigasi tersebut sepanjang – panjangnya jalan,dikerjakan asal – asalan.
Bahkan,yang lebih miris lagi galian tanah untuk pondasi hanya digali 15 cm dan pasangan hanya lebar 28 Cm seharusnya,galian tanah untuk pondasi digali sedalam 50 cm dan lebar pasangan seharusnya 50 cm maksud dan tujuan agar pondasi galian tidak menggantung dan tidak mudah tergerus air pada saat musim hujan tiba.
Anehnya semua pekerja yang mengerjakan saluran irigasi Di Desa Pengarang Kecamatan Jambi Sari Darus Sholah saat dikonfirmasi oleh Media ini siapa Kontraktor yang mengerjakan Proyek ini mereka semua (read pekerja) mengatakan tidak tahu kami hanya bekerja,”katanya.( Rabu,(28/9/2022))
Selain hal tersebut diatas Proyek siluman Saluran Irigasi di Desa Pengarang Kecamatan Jambi Sari Darus Sholah tidak menggunakan Papan Nama Proyek diduga kuat telah melanggar Udang Undang Keterbukan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, pasal 52.
Dimana pembinaan yang di biayai oleh Negara wajib, memasang Papan Nama Proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi Proyek, nomor kontrak, Pelaksanaan Proyek dan nilai kontak, serta jangka waktu atau perkerjaan,”(dar)