Proyek Aspal Lapen Desa Karang Anyar Alas Panjang DikerjakanTanpa Papan NamaTernyata Di Kerjakan oleh Pokmas Harapan Jaya Desa Karang Anyar
Proyek Pengaspalan Lapen di Desa Karang Anyar Alas Panjang yang ada di Dusun Bengkoh Toloh ternyata bukan Pokmas Harapan Jaya yang mengerjakan Proyek tersebut,akan tetapi dikontraktualkan kepada orang lain

Bondowoso,SKN.Com.Proyek Peningkatan Jaringan Jalan Desa Karang Anyar Alas Panjang Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso.
Tahun Anggaran 2022 Sumber Dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD Propensi Jawa Timur)(Minggu,20/11/2022).
Pekerjaan Proyek Pengaspalan Lapen.
Di Dusun Bengkoh Toloh Desa Karang Anyar Alas Panjang sempat Viral lantaran Proyek tersebut adalah Proyek Siluman Tanpa Adanya Papan Nama Proyek.
Sehingga sumber Dananya tidak jelas dan berapa jumlah Dana yang digunakan untuk membiayai Proyek tersebut.
Proyek Siluman tersebut ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar dengan adanya Undang – Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik.
Yang mana perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.
Melanggar Pasal 52.
Namun Kemudian Proyek Siluman tersebut terungkap ketika Bupati Lsm Lira melakukan Laporan Dan Pengaduan melalui Kasi Intel Kajari Kabupaten Bondowoso (Lapdu) tersebut diserahkan oleh langsung oleh Bupati Lsm Lira Ahroji,SH,’jelasnya.
Sementara Bupati Lsm Lira Ahroji Saat Dikonfirmasi oleh Media ini melalui telpon selulernya membenarkan bahwa,Kasus Pekerjaan Proyek Pengaspalan Desa Karang Anyar Alas Panjang Di Dusun Bengkoh Toloh.Sudah ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan.
Menurut informasi yang kami terima bahwa, pihak kejaksaan sudah turun ke lokasi Proyek pengaspalan lapen Di Dusun Bengkoh Toloh Alas Panjang dan juga sudah melakukan Pulbaket Kepada Ketua Pokmasnya “Imbuhnya.
Namun Berdasarkan Informasi dilapangan yang disampaikan kepada Media ini bahwa, Proyek Pengaspalan Lapen di Desa Karang Anyar Alas Panjang yang ada di Dusun Bengkoh Toloh ternyata bukan Pokmas Harapan Jaya yang mengerjakan Proyek tersebut,akan tetapi dikontraktualkan kepada orang lain,” ungkapnya.
Selain hal tersebut diatas bahwa Ketua Kelompok Pokmas HarapanJaya bernisial, Sg RT 07/01 dan Fr RT O4/01 Desa Karang Anyar Kecamatan Klabang yang menerima mandat dari Propensi Jatim.
Untuk melakukan pekerjaan Proyek Pengaspalan Lapen di Desa Karang Anyar Alas Panjang Di Dusun Bengkoh Toloh Alas Panjang Kecamatan Klabang seharusnya dikerjakan bersama anggotanya, bukan dikontraktualkan kepada orang lain”Tutupnya (Dar)