HeadlinePilihan Editor

PJ Tidak Hadir Di Balai Desa Trebungan, Saat Sertijab Karena Ulah Camat Taman Krocok Muhdar

Ketidak hadiran PJ Budi Kristiono dengan Kepala Desa Trebungan, Jamin Hermanto dalam gelar serah terima jabatan (sertijab) kepada kepala Desa terpilih Jamin Harmanto, berakibat acara yang sudah direncanakan matang oleh Kepala Desa setempat menjadi hancur berantakan

Bondowoso.Suara Keadilan.Com.Ketidak hadiran PJ Budi Kristiono  dengan Kepala Desa Trebungan, Jamin Hermanto dalam gelar serah terima jabatan (sertijab) kepada kepala Desa terpilih Jamin Harmanto, berakibat acara yang sudah direncanakan matang oleh Kepala Desa setempat menjadi hancur berantakan.

Diketahui, sertijab yang terjadwal dilaksanakan pada  hari Selasa, 28. Desember 2021 sudah dihadiri seluruh jajaran Perangkat Desa setempat, tokoh masyarakat, dan utusan Kecamatan yang mewakilinya Sekretaris Camat Taman Krocok.

Kepala Desa terpilih Jamin Harmanto, menjelaskan, pihaknya dalam mengkondisikan waktu dan tempat, sudah mengikuti jadwal dari kecamatan dan telah berupaya keras mengatur acara selayak mungkin demi terlaksananya Sertijab tersebut.

“Mana sudah korban tenaga, waktu  dan juga materi, lebih – lebih  saya ditunggu oleh masyarakat Desa Trebungan untuk bisa menjalankan roda Pemerintahan yang semestinya karena saya sudah dilantik dan resmi menjadi Kepala Desa Trebungan  Namun semua ternyata menjadi hancur berantakan gara – gara Pj  Kristiono ,” ungkapnya.

Sementara beberapa pihak mengatakan yang namanya enggan disebutkan kepada Media ini bahwa,ke tidak hadirnya Pj Kristiono saat sertijab bukan tanpa sebab yang pertama kristiono pada saat memegang jabatan Pj telah melakukan over jabatan dengan buat gaduh Masyarakat setempat karena mau melakukan pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa.

Kasus Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Pj Budi Kristiono dan Kepala Desa terpilih Jamin Hermanto membuat tokoh masyarakat setempat kecewa karena pihak Kecamatan tidak merencanakan Sertijab tersebut dengan matang sehingga menjadi berantakan,” ujaranya.

“Yang Kedua (2)  ketidak singkronnya antara PJ Kristiono dengan Kades terpilih Jamin Hermanto, terkait masalah SPJ ADD dan juga SPJ DD tidak selesai sampai saat ini (sampai Sertijab).Yang ke tiga ( 3) terkait Penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) dan juga PBB Desa Trebungan bermasalah.

Terkait kacau balaunya Serijab di Desa Terebungan antara Pj Kristiono dengan Kades terpilih Jamin Harmanto ada keterlibatanya Camat Taman Krocok Muhdar secara langsung karena sejak awal kasus tersebut  menjadi viral hingga saat sertijab Camat Taman Krocok selalu sering sembunyi.

Terkait SPJ ADD dan SPJ DD Tahun Anggaran 2021 Camat  Taman Krocok Muhdar harus bertanggung jawab karena Tugas Camat adalah Pembina dan Pengawas Anggaran Alokasi Dana Desa  dan juga Dana Desa (DD),” katanya (Dar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker