BirokrasiPilihan Editor

Perangkat Desa Geram,lantran BPJS Selama 6 Bulan Tidak Dibayar Oleh Pemkab Bondowoso

Iuran tersebut tidak dibayarkan sejak bulan Januari -Juni tahun 2021. Akibatnya kartu BPJS mereka tidak bisa digunakan untuk berobat

Bondowoso.skb.Sejumlah Perangkat di Kabupaten Bondowoso geram semua lantaran iuran BPJS selama 6 bulan belum dibayar oleh Pemkab Bondowoso. Iuran tersebut tidak dibayarkan sejak bulan Januari -Juni tahun 2021. Akibatnya kartu BPJS mereka tidak bisa digunakan untuk berobat.

Iuran BPJS tersebut dibayarkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso.

Sementara untuk bisa digunakan, Perangkat Desa terpaksa membayar menggunakan uang pribadinya. Apalagi ada pihak dari keluarganya mendadak sakit dan harus dibawa ke Rumah Sakit,hal tersebut

“ disampaikan oleh beberapa Perangkat Desa leprak, Kecamatan klabang mengaku mulai awal Tahun 2021 BPJS tidak dibayar oleh Pemkab Bondowoso

“Terpaksa kami harus membayar sendiri. Dari pada tidak mendapat penanganan. Yang sakit ada 3 Perangkat Desa termasuk saya,hingga kami harus bayar sendiri dengan jumlah   Rp.8,645,000 ke kantor BPJS,” kata pria yang enggan disebutkan namanya.

Pihaknya mengaku kecewa. Sebab, di tahun sebelumnya, saat iuran BPJS dibayar melalui Pemerintah Desa tak pernah terjadi penunggakan iuran seperti saat ini.

“Sejak tahun 2021 mau dibayarkan oleh Pemkab, malah tak kunjung dibayar,” imbuhnya.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut diatas, Kepala DPMD Bondowoso, Haeriyah Yuliati membenarkan jika Pemkab Bondowoso belum membayar iuran BPJS Perangkat Desa.

Menurutnya, iuran BPJS Perangkat Desa menunggak, karena anggaran pembayaran BPJS Perangkat Desa tak ada di APBD awal. Rabu (16/6/2021).

Lebih lanjud Haeriyah Yuliati menyampaikan memang terjadi miskominikasi antara DPMD dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Dirinya mengira anggaran tersebut dialokasikan di DPPKAD. Ternyata setelah dicek tidak ada. “Karena ketika kami tanya ke DPPKAD ternyata anggarannya di sini (DPMD),” imbuhnya.

Pihaknya mengaku tengah mencari jalan keluar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.semoga di Bulan Juli nanti iuran tersebut sudah terbayarkan selama 12 bulan. Katanya(tim)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker