Pengelola Paud Gading Putih Desa Karang Anyar Kecamatan Klabang Sigit Priah Handoko Dan Riskia Ningsih Diduga Korupsi BOP Sejak Tahun 2018
Adapun mudus yang dilakukan oleh sepasang suami istri ini adalah dengan cara melakukan Mark - Uap Data Pokok Pendidikan ( Dapodik ) siswa dari 8 orang anak di Mark - Up menjadi sebanyak 37 orang anak

Bondowoso,SKN.Com. Pengelola lembaga Paud Gading Putih Dusun Gadingan Desa Karang Anyar Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso viral.(Kamis,29/12/2022)
Lantaran Sigit Priah Handogo dan istrinya Riskiah Ningsih terlibat korupsi Dana Biaya Operasional (BOP).Sejak tahun 2018 hingga tahun 2022.
Kasus tersebut diatas terungkap karena ada laporan dan informasi (Li) dari masyarakat setempat kepada Media ini bahwa,Paud Gading Putih yang dikelola oleh Sigit Priah Handoko dan Istrinya Riskiah Ningsih sangat.
Merugikan para guru yang mengajarnya karena mereka selama ini tidak pernah dilimbatkan didalam pengelolaan Dana Biaya Operasianal (BOP ) Paud Gading Putih bahkan,insentipnya tidak pernah diberikan,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut Media ini melakukan konfirmasi kepada Sigit Priah Handoko, Namun Sigit Priah Handoko membantahnya bahwa, tudingan tersebut tidak benar,” katanya.(Selasa,27/12/2022)
Adapun mudus yang dilakukan oleh sepasang suami istri ini adalah dengan cara melakukan Mark – Uap Data Pokok Pendidikan ( Dapodik ) siswa dari 8 orang anak di Mark – Up menjadi sebanyak 37 orang anak.
Dengan Rincian sebagai berikut ,” Fakta siswa didik hanya 8 Orang Anak X Rp 600.000/Bop Per/ tahun di cairkan 2x didalam 1 Tahun = Rp 4800.000.
Di Mark – Uap oleh Sigit Priah Handoko menjadi 37 orang anak X Rp 600.000 = Rp 22.200.000.
Kerugian Negara Dana Bop Paud Gading Putih yang dikorupsi oleh mereka berdua Sigit Priah Handoko dan istrinya Riskih Ningsih Sebagai berikut : Rp 22.200.000. – Rp 4.800.000 = Rp 17.400.000 X 5 Tahun = Rp 87.000.000.
Untuk memperlancar sepak terjangnya Sigit Priah Handoko sebagai pengelola Paud Gading Putih menunjuk istrinya Riskiah sebagai Bendahara Paud Gading Putih, sekaligus menjadi guru paud dilembaga yang mereka kelolanya.
Dan di dalam pengelolaan Dana Biaya Operasional (BOP) Paud Gading Putih mereka berdua tidak pernah melibatkan siapa – siapa hanya Sigit Priah Handoko dan istrinya Riskiah Ningsih mereka berdua.
Sementara masyarakat setempat yang namanya enggan disebutkan,Meminta kepada Media ini untuk segera menindak lanjuti kasus dugaan Korupsi Biaya Opersaional (BOP) yang dilakukan oleh Sigit Priah Handoko Dan Istrinya Riskiah Ningsih.
Karena dalam hal ini masyarakat yang paling sangat dirugikan dan juga wali murid yang nama anaknya dicatut oleh Paud Gading Putih hanya untuk memperkaya diri,” tutupnya. (Dar)bersambung.