Oknum Ketua Gapoktan Moro Seneng Misyono Diduga Korupsi Dana PUAP Anggaran Tahun 2019
Oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan),Moro Seneng Misyono alamat Desa Plalangan Kecamatan Cereme Kabupaten Bondowoso,diduga kuat telah korupsi Dana Bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Tahun anggaran 2019 senjumlah Rp100 juta.

Bondowoso,Suara Keadilan.Com.Oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan),Moro Seneng Misyono alamat Desa Plalangan Kecamatan Cereme Kabupaten Bondowoso,diduga kuat telah korupsi Dana Bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Tahun anggaran 2019 senjumlah Rp 100 juta.
Dengan pengalokasian (SP) simpan pinjam kepada Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan). Namun faktanya uang tersebut bukannya di pinjamkan kepada kepala anggota kelompok Tani yg tergabung dalam Gapoktan Moro Seneng akan tetapi Dana sebesar Rp 100 tersebut hannya dinikmati sendiri oleh Misyono sejak tahun 2019 tahun silam sampai tahun 2021 saat ini.
Terungkapnya Kasus Korupsi Dana Bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Tahun Anggaran 2019 Di Desa Plalangan Kecamatan Ceremi, bermula dari para Anggota Kelompok Tani Moro Seneng yang meminta tanggung jawabnya Misyono Uang sebesar Rp 100 Juta harus segera dikembalikan karena sudah 3 tahun lamanya Misyono janji – janji terus untuk mengembalikan uang tersebut yang dinikmati sendiri,namun sampai saat ini Misyono terus menghindar ” ungkapnya.
Sementara dilain pihak H. Sahroni selaku kordinator BPP Desa Besuk Kecamatan Klabang menegaskan bahwa,memang benar uang Dana Bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Tahun Anggaran 2019, senjumlah Rp100 juta dihabiskan oleh Misyono Ketua Gapoktan Moro Seneng,” kata H.Sahroni.
“Selain hal tersebut diatas saya sudah sering kali mendatangi rumahnya Pak Misyono. Namun setiap kali saya kesana mereka sering menghindar ( lari dari tanggung jawabnya),” imbuhnya. (Mario)