LSM Lira Ahroji SH ,Mengecam Keras Jika Honor Guru PAUD Dikurangi Di APBD Tahun Anggaran 2022″
Jika hal tersebut sampai terjadi maka saya tidak akan tinggal diam , karena selama ini banyak pembisik - pembisik yang hanya mengedepankan kepentingan pribadinya sendiri tidak punya orientasi bagaimana untuk bisa memajukan Kota Bondowoso tercinta ini
Bondowoso.Suara Keadilan.Com.Ahroji SH, Bupati Lsm Lira,menjelaskan tentang peningkatan kualitas dan kuantitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), telah masuk dalam Program Prioritas Pendidikan Nasional yang diatur melalui Perpres 59 Tahun 2017, Indonesia menjamin setiap anak perempuan dan laki-laki mendapat akses pengasuhan PAUD.
Lalu ada Ketentuan lain yang juga mengatur Standar Pelayanan Minimal kabupaten atau kota di indonesia berdasarkan Permendikbud 32 th 2018 pasal 5 ayat 1, mengatur jenis pelayanan dasar pada SPM Pendidikan kabupaten/kota terdiri atas : Pendidikan mulai PAUD, Pendidikan Dasar dan pendidikan keaksaraan dan kesetaraan.
Dikarenakan PAUD merupakan urusan wajib pelayananan dasar pendidikan dalam APBD, dan sudah diatur prosentase alokasi anggarannya, maka kesejahteraan guru PAUD menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten melalui APBD, untuk diperhatikan kesejahteraannya,” kata ahroji.
Apa lagi Honor Guru Paud hanya Rp 150.000./Bulan ,lalu Pemerintah Kabupaten Bondowoso punya niatan mau mengurangi bahkan,ada wacana mau menghapus Honor tersebut,
Jika hal tersebut sampai terjadi maka saya tidak akan tinggal diam , karena selama ini banyak pembisik pembisik yang hanya mengedepankan kepentingan pribadinya sendiri tidak punya orientasi bagaimana untuk bisa memajukan Kota Bondowoso tercinta ini (tim)