BirokrasiPilihan Editor

LSM Lira Ahroji SH ,Mengecam Keras Jika Honor Guru PAUD Dikurangi Di APBD Tahun Anggaran 2022″

Jika hal tersebut sampai terjadi maka saya tidak akan tinggal diam , karena selama ini banyak pembisik - pembisik yang hanya mengedepankan kepentingan pribadinya sendiri tidak punya orientasi bagaimana untuk bisa memajukan Kota Bondowoso tercinta ini

Bondowoso.Suara Keadilan.Com.Ahroji SH, Bupati Lsm Lira,menjelaskan tentang peningkatan kualitas dan kuantitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), telah masuk dalam Program Prioritas Pendidikan Nasional yang diatur melalui Perpres 59 Tahun 2017, Indonesia menjamin setiap anak perempuan dan laki-laki mendapat akses pengasuhan PAUD.

Lalu  ada Ketentuan lain yang  juga mengatur Standar Pelayanan Minimal kabupaten atau kota di indonesia berdasarkan Permendikbud 32 th 2018 pasal 5 ayat 1, mengatur jenis pelayanan dasar pada SPM Pendidikan kabupaten/kota terdiri atas : Pendidikan mulai PAUD, Pendidikan Dasar dan pendidikan keaksaraan dan kesetaraan.

Dikarenakan PAUD merupakan urusan wajib pelayananan dasar pendidikan dalam APBD, dan sudah diatur prosentase alokasi anggarannya, maka kesejahteraan guru PAUD menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten melalui APBD, untuk diperhatikan kesejahteraannya,” kata ahroji.

Apa lagi Honor Guru Paud hanya Rp 150.000./Bulan ,lalu Pemerintah Kabupaten Bondowoso punya niatan mau mengurangi bahkan,ada wacana mau menghapus Honor tersebut,

Jika  hal tersebut sampai terjadi maka saya tidak akan tinggal diam , karena selama ini banyak pembisik pembisik yang hanya  mengedepankan kepentingan pribadinya sendiri tidak punya orientasi bagaimana untuk bisa memajukan Kota Bondowoso tercinta ini (tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker