Ketua Hippa Moh.Riyadi Dan Kades Sumber Kalong Akui Tidak Difungsikan Sekretaris Di Hadapan Camat Wonosari
Namun kemudian Ketua Hippa Desa Sumber Kalong mengakui setelah Lsm Lira dan Camat Wonosari Suhaji angkat bicara terkait carut marutnya adminitrasi Proyek Hippa Desa Sumber Kalong

Bondowoso,Suara Keadilan.Com. Kasus Proyek Pelaksanaan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi ( P3GAI) sebesar Rp 225 juta dari Anggaran Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dengan rincian sebagai berikut 195 juta untuk Proyek Irigasi dibagi 2 termin dan sisanya untuk pengurus sebesar 30 juta.
Kasus Proyek irigasi di Dusun Krajan Rt/01/01 Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso, menjadi Viral lantaran proyek tersebut dikerjakan asal jadi tanpa mengikuti Rab.
Selain hal tersebut diatas Ketua Hippa Moh.Riyadi tidak memfungsikan Edi Purwanto sebagai sekretaris menurut Moh. Riyadi memang tidak ada dalam juklak juknisnya yang ada hanya Ketua dan Bendahara dan kami tidak membutuhkan tanda tangan Sekretaris pada saat Peng SPj an lalu untuk apa, saya menggunakan Sekretaris kata Riyadi.kalau memang tidak ada di juklanya.
Namun kemudian Ketua Hippa Desa Sumber Kalong mengakui setelah Lsm Lira dan Camat Wonosari Suhaji angkat bicara terkait carut marutnya adminitrasi Proyek Hippa Desa Sumber Kalong,dan Camat Wonosari Suhaji meminta Kepada Kepala Desa Sumber Kalong pada saat mendampingi Ketua Hippa Moh.Riyadi untuk segera menyelesaikan masalah Sekretaris tidak difungsikan,” tegas Camat.
Ketua Hippa Moh.Riyadi dan Kepala Desa Sumber Kalong berjanji dalam waktu dekat akan membayar hak- haknya Edi Purwanto selaku Sekretaris Hippa dan sanggup menyelesaikan masalah tersebut,” kata Surawi Kades Sumber Kalong.
Sementara dilain pihak Edi Purwanto pada saat dipertemukan dengan Ketua Hippa dan Kepala Desa Sumber Kalong Surawi menyampaikan bahwa,pihaknya tetap menunggu komitmen mereka berdua untuk bisa segera menyelesaikan kasus ini karena saya malu kepada masyarakat Desa Sumber Kalong,” ungkapnya. (tim)