Kejaksaan Negeri Bondowoso Menindak Lajuti Laporan Kasus Dugaan Penjualan Bantuan Traktor Roda 4
H.Faesol Menyampaikan Bahwa, Bantuan Traktor Roda 4 Tersebut Sudah lama Dijual Oleh Sekretaris Kelompok Tani II (Dua).Bernama Jumali

Bondowoso,SKN.Com.Kasus Dugaan penjualan Traktor Roda 4 Bantuan dari Pusat melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso Anggaran Tahun 2016 yang diberikan kepada Kelompok Tani II Kecamatan Tenggarang Bondowoso yang sudah lama dijual.
Kejaksaan Negeri Bondowoso beberapa minggu terakhir ini telah menidaklajuti dan memanggil beberapa Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang diduga melakukan Penjualan Bantuan Teraktor Roda 4 dari Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2018.
Kasus dugaan Penjualan Traktor Roda 4 Milik Kelompok Tani (Poktan) Desa Sumber salam menurut laporan warga setempat sudah lama tidak ada ditempat kemungkinan besar Bantuan Traktor Roda 4 tersebut sudah dijual oleh oknom Kelompok Tani II (Dua),” katanya yang namanya enggan disebutkan.
Berdasarkan laporan dan informasi dari warga setempat maka,Media ini melakukan konfimasi dan Klarifikasi kepada H.Faesol mantan Ketua Kelompok Tani II (Dua).Desa Sumber Salam ,melalui telpon selulernya.
H.Faesol menyampaikan bahwa, bantuan Traktor Roda 4 tersebut sudah lama dijual oleh Sekretaris Kelompok Tani II (Dua) yaitu bernama Jumali ,” ungkapnya.(Sabtu 11/2/2023)
Ditambahkan pula oleh H.Faesol mantan Ketua Poktan Tani II Desa Sumber Salam mengatakan bahwa Pihaknya berharap kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk Segera Mengusut Tuntas Kasus tersebut dan memanggil pelakunya karena, saya tidak tahu tentang keuangan hasil penjualan Traktor itu ,” tutupnya.(Dar)