HeadlinePilihan Editor

Kejaksaan Negeri Bondowoso Menindak Lajuti Laporan Kasus Dugaan Penjualan Bantuan Traktor Roda 4

H.Faesol Menyampaikan Bahwa, Bantuan Traktor Roda 4 Tersebut Sudah lama Dijual Oleh Sekretaris Kelompok Tani II (Dua).Bernama Jumali

Bondowoso,SKN.Com.Kasus Dugaan penjualan Traktor Roda 4 Bantuan dari  Pusat  melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso  Anggaran Tahun 2016  yang  diberikan kepada Kelompok Tani  II  Kecamatan Tenggarang Bondowoso  yang sudah lama  dijual.

Kejaksaan Negeri Bondowoso beberapa minggu terakhir ini telah  menidaklajuti dan memanggil  beberapa Ketua Kelompok Tani (Poktan)  yang diduga  melakukan Penjualan Bantuan  Teraktor Roda 4  dari Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2018.

Kasus dugaan Penjualan Traktor  Roda  4 Milik Kelompok Tani  (Poktan) Desa Sumber salam  menurut laporan warga setempat sudah lama tidak ada ditempat kemungkinan  besar Bantuan Traktor Roda 4 tersebut sudah dijual oleh oknom Kelompok Tani II (Dua),” katanya yang namanya enggan disebutkan.

Berdasarkan laporan dan informasi dari warga setempat maka,Media ini melakukan konfimasi dan Klarifikasi kepada H.Faesol  mantan Ketua  Kelompok Tani II (Dua).Desa Sumber Salam ,melalui telpon selulernya.

H.Faesol  menyampaikan bahwa, bantuan Traktor Roda 4 tersebut sudah lama dijual oleh Sekretaris Kelompok Tani II (Dua) yaitu bernama  Jumali ,” ungkapnya.(Sabtu 11/2/2023)

Ditambahkan pula oleh  H.Faesol mantan Ketua Poktan Tani II  Desa Sumber Salam  mengatakan bahwa Pihaknya berharap kepada Kejaksaan Negeri  Bondowoso untuk Segera Mengusut Tuntas Kasus tersebut dan memanggil pelakunya karena, saya tidak tahu tentang keuangan hasil penjualan Traktor itu  ,” tutupnya.(Dar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker