HeadlinePilihan Editor

Proyek Pembangunan Gedung Asrama Santri Mambaul Ulum Di Desa Prajekan Kidul Hibah Dari Pemprov Jatim Tahun 2022 Rp 350.Juta,Di Kemplang oleh Taufik Rp 175.Juta.

Tentang kronologi Penarikan Uang Sebesar Rp 175 Juta oleh Taufik dengan menggunakan surat Pernyataan bermatrai yang ditandanganinya ,sehingga Kyai.Hamid berani menyerahkan Uang sebesar Rp 175 tersebut kepada Taufik dan kawan – kawannya

Bondowoso,Suara Keadilan .Com. Proyek Pembangunan Gedung Asrama Santri 3 (tiga) lokal Di Ponpes Mambaul Ulum Desa Prajekan Kidul Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso dari Pemrov Jatim Angggaran Tahun 2022 sebesar Rp 350.000.000.Belum selesai 100% pada Bulan Januari 2023.

Diketahui, Proyek Pembangunan Gedung Asrama Santri 3 (tiga) lokal senilai Rp 350.000.000.Sudah diterima utuh ,sebagaimana pihak Pemrov Jatim telah Mentransfer Dana tersebut melalui rekening atas nama Kyai Hamid Pengasuh Ponpes Mambaul Ulum Desa Prajekan Kidul Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso.

Proyek Pembangunan Gedung Asrama Satri tersebut tetap dikerjakan secara swakelola oleh pihak Ponpes Mambaul Ulum,sesuai dengan Fakta Integritas dengan tanda tangan Kontrak dan yang sudah tertuang di surat pernyataan NPHD.

Hal tersebut di ungkap oleh Pengasuh Ponpes Mambaul Ulum Kyai.Hamid Kepada Bupati LSM LIRA Ahroji bersama awak Media di kediamannya.(22/i/2023)

Menurutnya Pihak lembaga tetap melanjutkan Proyek Pembanguanan Gedung Asrama Santri dari 3 (tiga) sesuai dengan (RAB).Walaupun dengan Dana terbatas,”terangnya.

Namun kami dari pihak pengasuh Ponpes masih menambah 3 (tiga) lokal lagi menjadi 6 lokal itupun memakai dana pribadi agar bisa cukup ditempati para santri,untuk bahan material nya sepert Kayu meminta sumbangan kepada Masyarakat setempat selain HOK,”ungkapnya.

Perlu diketahu bahwa, Dana yang sisa Rp 175 Juta tersebut sudah habis untuk 3 lokal saja selebihnya kami dari Lembaga Ponpes yang membiayai kelanjutan Proyek Pembangunan Gedung Santri tersebut.

Ditambahkan tentang kronologi Penarikan Uang Sebesar Rp 175 Juta oleh Taufik dengan menggunakan surat Pernyataan bermatrai yang ditandanganinya ,sehingga Kyai.Hamid berani menyerahkan Uang sebesar Rp 175 tersebut kepada Taufik dan kawan – kawannya.

Selain Hal tersebut diatas Taufik masih belum puas mengambil Dana Hibah dari Ponpes Mambaul Ulum sebesar Rp 175 Juta dengan mengunakan Surat Sakti.

Berapa minggu kemudian ada utusan dari Taufik 9 orang preman mendatangi kediamannya kH.Hamid dengan cara memaksa meminta Uang sebesar Rp 10 Juta untuk keamanan kepada KH.Hamid sambil membetak bentak,”kata Kyai Hamid.

Karena permintaannya tidak di penuhi kala itu maka, mereka para Preman tersebut yang jumlahnya 9 orang itu akan kembali lagi dan akan membuat perhitungan dengan pihak Lembaga Ponpes Mambaul Ulum,”imbunya.

Sementara dilain pihak Ahroji,SH. Bupati LSM LIRA menyampaikan Kepada Pengasuh Ponpes Mambaul Ulum KH.Hamid pada saat bersama di Kediamannya.

Bahwa, apabila di kemudian hari nanti para Pereman Preman tersebut datang lagi,Kyai segera menghubungi dan kami siap Mem – Back Uapnya,” tutupnya.(Dar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker