HeadlinePilihan EditorPolitik

DPRD Bondowoso Serahkan Recomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2021 Terhadap Penjabaran APBD Tahun 2020

Dokumen rekomendasi secara simbolis diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir kepada Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin.

Bondowoso.skb.com. DPRD Bondowoso menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso tahun 202I atas penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten (APBD) Bondowoso tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna,Jumat (21/5/2021).

Dokumen rekomendasi secara simbolis diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir kepada Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin.

Usai menerima rekomendasi, Bupati Salwa Arifin mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Bondowoso yang telah membahas LKPJ terhadap penjabaran APBD 2020. Sehingga akhirnya muncul rekomendasi maupun cacatan penting agar jalannya Pemerintahan dapat berjalan lebih baik.

Bupati Salwa Arifin mengungkapkan jika adanya rekomendasi tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen yang hidup antara eksekutif dan legislatif dalam rangka bersama-sama untuk membangun Bondowoso lebih baik.

“Ini adalah bentuk sinergi dan komitmen antar eksekutif dan legislatif dalam rangka membangun Bondowoso,”Katanya.

Sementara dilain pihak Juru Bicara DPRD Bondowoso, H. Tohari, menjelaskan, rekomendasi yang diserahkan merupakan amanat Permendagri 18 tahun 2020. Diharapkan rekomendasi tersebut dijadikan bahan rujukan untuk perencanaan dan penganggaran program pembangunan di tahun berjalan (2021) dan di tahun berikutnya.

“Untuk itu, mengingat dalam tahun anggaran berjalan di 2021 ini akan dilakukan penataan kembali (refocusing), maka tentu point-point penting dan hal-hal yang krusial dalam catatan rekomendasi DPRD dapat dilaksanakan secara maksimal,” kata Tohari.

Secara umum, DPRD mengatakan bahwa, banyak OPD yang merubah acuan data target sehingga, tidak sesuai RPJMD. Mayoritas OPD justru menggunakan data target yang disesuaikan dengan kondisi dana yang tersedia (dalam DPA).

Sehingga hal ini yang menyebabkan kesinambungan program Daerah tidak dapat berbunyi dan putus.

Mayoritas OPD mendapatkan rekomendasi dari DPRD. Baik soal pelayanan umum seperti kependudukan, kesehatan, hingga seputar persoalan ekonomi,”Imbuhnya.(rio)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker