CV LANGGENG DI DUGA KERJAKAN PROYEK DAK SDN 02 WONOSARI ASAL – ASALAN
Ahroji SH Lsm Lira sangat geram sekali terkait pekerjaan proyek DAK tahun anggaran 2022 yang dikerjakan asal – asalan oleh CV Langgeng.

Bondowoso,SKN.Com.Proyek Pembangunan rehab berat Sekolah Dasar Negeri Wonosari 02 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 ,diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis bahkan, terkesan dikerjakan asal-asalan (Sabtu,24/10/2022)
Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2022 di Kabupaten Bondowoso, dalam pelaksanaanya tidak dikerjakan langsung oleh pihak sekolah (swakelola) tetapi ditender lelangkan melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kabupaten Bondowoso.
Hasil investigasi Media ini dilapangan menemukan pekerjaan jendela angin – angin menggunakan kayu bekas, bahkan kayu yang dipasang dalam keadaan rusak.Dan dicat seenaknya berikut dengan pemasangan lantai dari keramik dikerjakan asal –asalan alias tidak nyiku.
Dilain pihak kontraktor pelaksana Yosi CV langgeng,saat dihubungi media ini melalui WhatsApp nya tekait kayu bekas yang sudah tidak layak tetap dipakai mirisnya, lagi kayu tersebut belubang tetap dipasang.
Menurutnya (read Yosi)pekerjaan pemasangan jendela angin – angin tidak masuk dalam RAB tugas saya hanya mengecat,” kata Yosi Kontraktor Pelaksana CV Langgeng.
Terkait dengan pekerjaan pemasangan keramik yang dikerjakan asal –asalan,dan juga pekerjaan pemasangan plafon (internet) dipasang dalam keadaan menggelembung,Yosi sebagai Kontrak Pelaksana CV langgeng tidak berkomentar dan milih mematikan Telponnya.
Sementara Ahroji SH Lsm Lira sangat geram sekali terkait pekerjaan Proyek DAK tahun anggaran 2022 yang dikerjakan asal – asalan oleh CV Langgeng.
Pihaknya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Dr.H. Sugiono Eksantoso,M.M. Kabupaten Bondowoso sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut ,untuk segera meng evaluasi pekerjaan CV Langgeng di SDN 02 Wonosari.
Jika dalam waktu 3x 24 jam teguran kami tidak di indahkan maka, jangan salahkan kami kalau natiknya semua Proyek DAK SD sampai SMP akan saya sikat semua untuk saya jadikan bukti laporkan Ke Penegak Hukum (APH),” Geramnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Dr.H.Sugiono Eksantoso saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui WhatsApp nya dan Media ini telah mengirim file foto hasil pekerjaan CV langgeng kepada Sugiono,hanya dibuka saja tanpa memberikan jawaban apapun.
Berikut dengan kabid Dikdas Masturi hanya menyampaikan thanks infonya dan akan saya tindak lanjuti kebenarannya,” tutupnya. (dar)