HeadlinePilihan Editor

Bupati Bondowoso Bakal Coret Tes CPNS Tahun 2021

Ketua DPRD Bondowoso : Kami Akan Perjuangkan Tes CPNS tetap Ada

Bondowoso – Skb.Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dafir bakal melawan rencana Bupati KH Salwa Arifin yang hendak meniadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Sebab jika rekruitmen CPNS yang sudah disiapkan oleh Pemerintah pusat itu ditiadakan maka Bondowoso akan mengalami nasib yang sama seperti kabupaten Jember beberapa waktu lalu yakni mendapatkan sanksi tidak diberikan jatah seleksi CPNS pada tahun berikutnya.

“Kita tetap perjuangkan agar seleksi CPNS tetap ada. Kami akan menolak rencana Bupati yang ingin meniadakan seleksi CPNS tahun 2021. Seleksi yang sudah disetujui pusat ini sekarang banyak ditunggu Masyarakat. Kalau ditiadakan itu artinya menyakiti Masyarakat yang ingin menjadi abdi Negara,” katanya.

Menurut H. Ahmad Dafir, alasan Bupati meniadakan seleksi CPNS karena adanya refokusing APBD tahun 2021.”Masalah refocusing saat ini memang menjadi salah satu alternatif Pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid 19 dengan mengurangi beberapa program Pemerintah. Namun demikian meniadakan seleksi CPNS sangat tidak tepat karena Masyarakat saat ini sangat membutuhkan pekerjaan. Selain itu harapan Masyarakat untuk mengabdi pada Negara melalui jalur Pemerintahan masih sangat tinggi,” katanya.

H. Amad Dafir menjelaskan bahwa Pemerintah pusat tidak ujug – ujug memberikan jatah CPNS bagi Bondowoso.  Tentu semua itu berdasarkan usulan Bupati. “Nah bagaimana mungkin Bupati yang dahulu mengusulkan kemudian oleh Pemerintah pusat diterima dan disediakan kemudian ditolak. Ini Masyarakat banyak yang ingin menjadi abdi Negara,” katanya.

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin dalam keteranganya menolak untuk membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dengan alasan salah satunya adalah pandemi covid 19.

Penolakan Bupati untuk tidak menggelar rekrutmen CPNS tahun 2021 ini sebagaiman disampaikan oleh Bupati melalui Sekda Sukaryo ketika menjawan pertanyaan badan anggaran mengenai tes CPNS.

Menurut Sekda Bondowoso mendapatkan alokasi kuota Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 2.156 terdiri atas 337 CASN dan 1.819 PPPK tahun 2021. Sementara untuk PPPK anggaran disiapkan oleh pusat.

“Nah, rangkaian seleksi ini berpengaruh pada belanja pegawai dan kemampuan keuangan Daerah. Untuk itu seleksi CPNS kami tiadakan,” ujarnya.(Y)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker