HeadlinePilihan EditorPolitik

Awas Tes CPNS Dan PPPK Rawan Pungli

Bupati Bondowoso Salwa Arifin Lebih Sreg Mengikuti Saran PKB

Bondowoso. skb.com.Penolakan PKB atas keinginan Bupati Salwa menghapus tes CPNS dan PPPK membuahkan hasil yang cukup manis.Bupati lebih memilih dan lebih sreg mendengarkan saran PKB setelah sebelumnya Plt Sekda Soekaryo menyarankan agar sebaiknya tes CPNS dan PPPK dihapus dengan alasan untuk menutupi defisit anggaran. Sekda awalnya membisiki Bupati agar menggeser pelaksanaan tes CPNS dan PPPK yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Keinginan Bupati Salwa Arifin untuk menghapus tes CPNS dan PPPK saat itu ditolak keras oleh Dewan sehingga setelah melalui berbagai pertimbangan Bupati akhirnya setuju dengan saran Ketua DPRD H.Ahmad Dafir yakni tes CPNS tetap ada. Bahkan, DPRD rela mengalokasikan sebagian anggarannya demi terlaksananya tes CPNS tersebut.

Beberapa saat setelah Bupati memutuskan setuju saran PKB, BKD kemudian berkoordinasi dengan komisi I DPRD Bondowoso yang merupakan mitra kerjanya. “Kita sudah berkoordinasi dengan BKD. Intinya kita sarankan agar BKD bergerak cepat karena waktunya mepet,” ujar H.Tohari ketua komisi 1.

H.Tohari mengimbau agar masalah tes CPNS dan PPPK sebaiknya dihentikan karena saat ini sudah tidak ada lagi persoalan. Namun demikian ia mengimbau Masyarakat nanti yang mendaftar untuk tidak membayar kepada siapapun jika ada iming iming bisa memasukkannya sebagai PNS atau pppk.

“Sudah, kita sudahi perselisihan saatnya kita kembali bersatu dan mengawal proses rekruitmen karena pastinya akan ada calo CPNS dan PPK,”tegasnya.

Sementara itu ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dafir merespon positif langkah langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah. “Saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Daerah atas keputusan tetap mengadakan tes CPNS dan PPPK. Tentu semua ini merupakan kabar baik bagi masyarakat,” katanya.

Menurut H.Ahmad Dafir sebenarnya Pemerintah bersama DPRD telah menganggarkan pengadaan tes CPNS dan PPPK tahun 2021 dan melekat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun oleh Bupati melalui Sekda anggaran ini akan digeser untuk menutupi defisit.  Kemudian rencana peniadaan ini ditentang oleh DPRD.

“Tes CPNS dan PPPK ini kan bagian dari Pokok pokok pikiran (Pokir).Pokir DPRD  ini antara lain menampung, memfasilitasi dan menindak lanjuti aspirasi. Pokir disampaikan sebelum musrembang.

Pokir di himpun saat reses atau saat bertemu audien. Aspirasi adalah keinginan. Selama keinginan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundangan. Sebagai Wakil Rakyat tentu punya kewajiban memfasilitasi dan menindak lanjuti aspirasi…

“ semisal ada aspirasi atau keinginan warga tentang Pembangunan jalan, jembatan atau program bantuan yang sangat  dibutuhkan bahkan, keinginan orang tua/putra putri Masyarakat untuk jadi ASN atau P3K tentu ini aspirasi yang wajib ditindak lanjuti oleh Dewan. Maka kalau DPRD  ngotot di lakukan rekrutmen CPNS itu semata mata menindak lanjuti aspirasi karena pasti semua orang tua ada keinginan anaknya sukses,”pungkasnya (Y)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker