HeadlinePilihan Editor

Ahroji,SH. LSM LIRA “Maraknya Proyek – Proyek Siluman Di Kabupaten Bondowoso Dan Mafia Konsursium

Maraknya praktek Kanibalisme terhadap Proyek- Proyek di Kabupaten Bondowoso

Bondowoso,SKN.Com.Maraknya Proyek- Proyek siluman yang ditemukan di lokasi Proyek (tanpa papan nama proyek), disinyalir telah direncanakan sebagai langkah antisipasi menutupi praktek bersama antara OPD dengan pelaksana Proyek. Papan Nama Proyek yang seharusnya terpasang sebelum pekerjaan dilakukan.(26/9/2022)

Menurutnya,Kontraktor diduga telah melanggar Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No :14 Tahun 2008,pasal 52.Pemasangan Papan Nama Proyek tidak hanya sebagai sebuah identitas suatu pekerjaan, tetapi fungsi utamanya adalah sosialisasi yang memuat data suatu pekerjaan.

Yang seharusnya terpenuhi dari segi penggunaan anggaran, sumber anggaran, kurun waktu pengerjaan, informasi lokasi, dan tentunya pihak pelaksana yang mengerjakan sebagai bentuk tanggung jawab moral profesionalisme kerja kepada Masyarakat setempat atau publik,” Katanya.

“Namun ironisnya saat ini Papan Nama Proyek telah menjadi barang yang paling haram untuk dipasang’ walaupun dalam aturan Agama tidak mengharamkan Papan Nama Proyek untuk dipasang pada lokasi Proyek- Proyek yang ada.

Melihat dari fungsi fitalnya yang menyuguhkan keterbukaan, kejadian fenomenal ini sering menimpa kalangan Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bondowoso,Contohnya : Pekerjaan Proyek Dinas PU Bina Marga Pemeliharan Saluran Irigasi,Dinas PUPR Proyek Peningkatan Jalan ,Dispendik Rehab Proyek Pembangunan Sekolah SDN Dan SMP,Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Proyek Pembangunan Rumah Dinas BPP Dan Pembangunan Tandon BPP, Masih banyak lagi yang lainnya dan sudah menjadi rahasia umum.

Dengan kurangnya keterbukaan Publik dan pengawasan hingga ditemukan banyaknya Proyek- Proyek yang amburadul alias dikerjakan asal- asalan serta banyaknya Proyek siluman alias tidak jelas akibat ulah para mafia Proyek, tentu saja hal ini dapat merugikan Negara dan Daerah.Semisal Proyek Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Karang – Alas Panjang Kecamatan Klabang Dan Proyek Pembangunan Saluran Irigasi Pagar Gunung Nilai Kontraknya 1,3,M,”tegasnya.

Tujuan dan Program Bupati Bondowoso hanya menjadi isapan jempol belaka. Bukan hanya itu saja, para pelaku makelar Proyek ini juga tidak segan- segan untuk sengaja melakukan aksi jual beli Proyek yang telah mereka menangkan melalui proses lelang tender kepada pihak (Konsursium)  bahkan, ada juga pihak kedua menjual kembali ke pihak ketiga.

Hal ini dungkap oleh salah satu Kontraktor kepada Lsm Lira bahwa,pihaknya membeli Proyek secara (Konsursium ) 47%, untuk bisa mendapatkan pekerjaan.Praktek ini sudah sangat jelas akan semakin memperkecil jumlah anggaran pengerjaan Proyek dan rentan penyelewengan serta hasil dari kualitas Bangunan jelas akan sampai pada tingkat yang sangat rendah dan tidak layak serta berbahaya untuk digunakan” Imbuhnya.

Maraknya praktek Kanibalisme terhadap Proyek- Proyek di Kabupaten Bondowoso, jika terus dibiarkan dan dijadikan budaya, tentu saja harapan Masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan tidak sesuai dengan tujuan  Bupati yang bertekad meningkatkan Perekonomian Masyarakat khususnya di Kabupaten tercinta ini,”Tutupnya. (dar)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker