KriminalPolitik

Ahroji Lsm Lira,” Meminta Bupati Bondowoso Untuk Segera Memecat Asas Suwardi Ketua Kelompok Kerja (Pokja)

Azas Suwardi membantah, tudingan adanya dugaan persekongkolan antara pemenang lelang dalam pelaksanaan tender proyek pengadaan barang dan jasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Koesnadi Tahun anggaran 2020, senilai Rp 13.520.000.000

Bondowoso.skb.com.Pernyataan sejumlah Fraksi di DPRD Bondowoso menyoroti tender proyek RSUD Dr. Koesnadi Bondowoso yang menelan anggaran sebesar 13 miliar lebih. Fraksi PKB, Amanat Golongan Karya, PDI Perjuangan, satu suara mempertanyakan kejelasan tender Proyek Rumah sakit Umum tersebut.

Bahkan secara rinci, Fraksi-fraksi tersebut menyebut nominal anggaran pengerjaan proyek dua ruang operasi di RSUD Koesnadi Bondowoso. Hal itu terungkap saat pembacaan pandangan umum Fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 yang didasari dari hasil Pemeriksaan BPK RI.

Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mendapat respon dari Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bondowoso, Azas Suwardi.

Sementara dilain pihak Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Azas Suwardi membantah, tudingan adanya dugaan persekongkolan antara Pemenang lelang dalam pelaksanaan tender Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Koesnadi Tahun Anggaran 2020, senilai Rp 13.520.000.000,-. Hal ini diungkapkan dalam press releasnya,Jumat (2/7/2021), di ruang kerjanya.

“Kami tidak pernah melakukan persekongkolan tender Proyek. Seluruh proses tender yang di laksanakan oleh Pokja ULP sudah sesuai mekanisme,”ungkap Asas.

Dikatakannya, proses tender yang dilaksanakan Pokja ULP, terbuka untuk umum, tidak diskriminatif, transparan dan prosedural. Tidak ada peserta tender yang diistimewahkan.

Menurutnya apa yang disampaikan oleh Tiga Fraksi DPRD Bondowoso itu tidak benar….! dan mengada – ngada, seperti yang di beritakan oleh beberapa Media online tersebut.“Itu hanya klaim saja. Kami akan jelaskan hal ini di hadapan Komisi III DPRD Bondowoso agar masalah ini  segera clear,” kata Azas.

Menanggapi Kasus dugaan persekongkolan antara pemenang lelang dalam pelaksanaan tender Proyek pengadaan Barang dan Jasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Koesnadi. Tahun anggaran 2020, senilai Rp 13.520.000.000  , Bupati LSM LIRA Bondowoso, Ahroji,SH. menyayangkan pernyataan Ketua Pokja UPL Azaz Suwardi tersebut.

Pasalnya, Fraksi – Fraksi yang ada di DPRD tidak akan membeberkan fitnah dan atau berita hoaks kepada publik terkait, temuan tender Proyek RSUD Dr. Koesnadi Bondowoso. Ahroji meyakini, apa yang disampaikan oleh Fraksi – Fraksi  itu sudah dikaji, dan atas dasar laporan dari hasil Pemeriksaan BPK RI.

“Jika pihak UPL membantah apa yang disampaikan oleh Fraksi PKB, PDI-P dan Fraksi PAN-Golkar, itu kan sama halnya dengan membantah hasil audit dari BPK RI, dan juga melecehkan lembaga yang terhormat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD),” ungkap Ahroji kepada Media ini, Minggu (4/7/2021).

Dan pihknya juga menegaskan, bahwa secara konstitusional keberadaan dan fungsi BPK merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945. Sebagaimana tertuang didalam Pasal 23E UUD 1945 serta dalam UU No.15 Tahun 2006 tentang BPK. DPRD, kata Ahroji, adalah lembaga yang sah secara konstitusional menerima salinan LHP BPK sesuai pasal 23 E.

Pasal 23 E.

Ayat 2, berbunyi ” Hasil pemeriksaan keuangan Negara diserahkan kepada DPR, DPRD sesuai dengan kewenangannya.

Ayat 3, Hasil pemeriksaan tersebut ditindak lanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan Undang-Undang

“Bantahan ketua Pokja UPL Asas Suwardi, merupakan pengingkaran terhadap amanah UUD 1945, Karena BPK bekerja sesuai amanah Undang-Undang dan DPRD juga mendapat amanah Undang-Undang menerima LHP BPK, nah ini dibantah oleh Pokja, berarti LHP BPK tidak valid menurut pokja, itu luar biasa” kata Bupati Lira Ahroji,SH.

Ahroji meminta kepada Bupati Bondowoso Salwa Arifin agar segera memecat anak buahnya yang tidak taat kepada Undang – Undang Dasar 1945.

Menurutnya,pernyataan Ketua Pokja UPL Asas Suwardi telah membuat gaduh situasi politik antara hubungan Ekskutif dan Legislatif, serta membantah hasil temuan BPK yang di sampaikan oleh Fraksi DPRD Bondowoso,” Pintanya.(tim)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker