HeadlinePilihan Editor

Ahroji Bupati LSM LIRA,’’ Cari Tahu Siapa Saja Penikmat Fee Proyek Dinas BSBK Kabid atau PPK

“Tidak mungkin untuk mendapatkan Paket Proyek tanpa imbalan ,sejatinya soal kualitas. Dan sebaliknya, dengan adanya Fee dalam setiap Proyek dari Pemerintahan, ini menjadi biang keladi bobroknya mutu pekerjaan fasilitas Rakyat

Bondowoso,SKN.Com.Persyaratan untuk mendapatkan Proyek pada Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso harus ada setoran atau Fee dalam setiap Proyek.

Sudah menjadi bukan rahasia umum lagi di dalam setiap kegiatan yang menyedot Anggaran Negara.

Beragam praktik dengan modus culas membuat Fee Proyek seakan menjadi ladang untuk memperkaya diri sendiri.Fee Proyek pun kini menjelma menjadi terang terangan.

Pihak-pihak yang terlibat pun tidak main main, Semisal ada oknom yang memborong paket dari Dinas BSBK dari fee 12% dijual lagi atau istilah Konsursium menjadi fee 50%,” ungkap Ahroji.SH.

“Tidak mungkin untuk mendapatkan Paket Proyek tanpa imbalan ,sejatinya soal kualitas.

Dan sebaliknya, dengan adanya Fee dalam setiap Proyek dari Pemerintahan, ini menjadi biang keladi bobroknya mutu pekerjaan fasilitas Rakyat.

Tidak heran, apabila infrastruktur jalan yang menuju Desa Lombok Kecamatan Wonosari rusak Parah seperti Sungai tidak ada airnya ini akibat dari mutu dan kwalitas.

Bahkan hasil temuan dari BPK kerap kali terjadi setiap tahunnya yang menjadi korbannya tetap pihak kontraktor.

Sementara Pelaku Culas setoran Fee yang mengalir kekantong Kepala Bidang (Kabid) PPK dan PPTK pada Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso aman aman saja dari tahun ke tahun.

Tidak heran jika kantong mereka tebal sering gonta ganti mobil baru Bangunan Rumahnya mewah sekali bahkan,setiap minggu hapy ending keluar kota dari mana mereka mendapatkan uang sebanyak itu.

Kami bersama Tim LSM LIRA masih mendalami Penikmat Fee dari Para Kontraktor,”Ujarnya.

Ditambahkan dari berita sebelumnya bahwa,ada dugaan Korupsi terselubung Di BSBK Bondowoso dalam kurun 1 tahun , anggaran tahun 2021.

Berdasarkan hasil Laporan dan Pertangung jawaban Bupati Salwa Arifin (LKpj) kepada Para Wakil Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Bondowoso’

Pada Bulan Apri Tahun 2021 terhadap Penjabaran APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran Tahun 2020.

Bahwa Untuk Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso telah menggunakan Belanja tidak langsung memiliki target sebesar Rp 14.574.826.200,00.-dan yang teralisasi sebesar Rp 14.329.043.858,00,-hal ini sesuai dengan LKpj Bupati.

Untuk target dan realisasi belanja langsung Dinas BSBK dengan uraian kegiatan sebanyak 135 Program kegiatan, pada Tahun Anggaran 2021.Namun ternyata target dan realisasinya tidak singkron antara jumlah yang dilaporkan kepada LKpj Bupati.

Artinya ada semacam pemalsuan Data didalam LKpj tersebut alias abal abal ,imbuhnya.

Untuk memastikan hasil temuan diatas maka kami bersama Media dan Timsus Lsm Lira yang sudah dibentuk terus akan memburu siapa sebenarnya penikmat aliran Fee Proyek tersebut,”tutupnya (Dar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker