Tak Berkategori

Ahroji Bupati LSM LIRA Akan Cari Tahu Siapa Saja Penikmat Fee Proyek Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso Kabid atau PPK

Bondowoso,SKN.Com. Persyaratan untuk mendapatkan Proyek pada Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso harus ada setoran atau Fee dalam setiap Proyek sudah menjadi bukan rahasia umum lagi di dalam setiap kegiatan yang menyedot Anggaran Negara.
Beragam praktik dengan modus culas membuat Fee Proyek seakan menjadi ladang untuk memperkaya diri sendiri.
Fee Proyek pun kini menjelma menjadi terang-terangan. Pihak-pihak yang terlibat pun tidak main-main.Semisal ada anak dari seorang Pengusaha Air meneral yang memborong paket dari Dinas BSBK,” ungkap Ahroji.SH.
“Tidak mungkin untuk mendapatkan Paket Proyek tanpa imbalan ,sejatinya soal kualitas. Dan sebaliknya, dengan adanya Fee dalam setiap Proyek dari Pemerintahan, ini menjadi biang keladi bobroknya mutu pekerjaan fasilitas Rakyat.
Tidak heran, apabila infrastruktur jalan yang menuju Desa Lombok Kecamatan Wonosari rusak Parah sepert Sungai tidak ada airnya ini akibat dari mutu dan kwalitas.
Bahkan hasil temuan dari BPK kerap kali terjadi setiap tahunnya yang menjadi korbannya tetap pihak kontraktor.Sementara Pelaku Culas setoran Fee yang mengalir kekantong Kepala Bidang (Kabid) PPK dan PPTK pada Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso aman aman saja.
Tidak heran jika kantong mereka tebal sering gonta ganti mobil baru Bangunan Rumahnya mewah sekali bahkan,setiap minggu hapy ending keluar kota dari mana mereka mendapatkan uang sebanyak itu,Kami bersama Tim LSM LIRA masih mendalami Penilkmat Fee dari Para Kontraktor,”Ungkapnya.
Sementara berdasarkan hasil investigasi Media ini dilapangan ada beberapa banyak Kontraktor di Kabupaten Bondowoso yang mengeluh karena uangnya dari nilai Ratusan juta hingga Milyatan Rupiah ada di Kantong Kepala Dinas BSBK Munandar yang namanya enggan disebutkan.
Kepala Dinas BSBK selain mendapatkan Fee Paket Proyek dari Milyatan Rupiah dari para Kontraktor masih juga melakukan praktik jual paket Proyek secara pribadi dengan mudus menjanjikan angin surga kepada mangsanya.
Ditambahkan pula oleh salah satu korban mengaku bahwa,dirinya sudah menyerahkan Uang sebesar Rp 110.000.000. Uang tersebut dari hasil patungan /urunan untuk mendapatkan pekerjaan.Kepada Kepala Dinas BSBK Munandar pada tahun 2020 hingga tahun 2023 selama 4 tahun Kami menunggu janji manis Munandar setiap kali didatangi ke kantor BSBK jawabannya selalu tunggu tahun depan saya kasih hingga saat ini,”tutupnya,”(Dar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker