18 Pejabat Eselon II Tandatangani Perjanjian Kinerja
Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan pemkab Situbondo menandatangani perjanjian kerjasama sebagai bentuk komitmen dalam bekerja. Senin (30/8/2021)

Situbondo skb.com.Sebanyak 18 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menandatangani perjanjian kinerja, Senin (30/8/2021).Mereka baru saja dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumat, 27 Agustus 2021, di eks Pendopo Besuki.
“Penandatanganan kinerja ini jangan hanya dilihat dari sisi administrasi, namun pahami tugas pokok dan fungsinya,” ujar Bupati Situbondo, Karna Suswandi dalam sambutannya.
Bupati Situbondo Karna Suswandi berharap, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten, dan staf ahli yang baru dilantik itu, harus bisa memenuhi target kinerja. Sebab akan ada reward (hadiah) dan punishment (hukuman).
“Kita akan melakukan evaluasi kinerja terhadap para pejabat eselon II ini. Akan ada reward maupun punishment, bagi pejabat yang berprestasi dan yang melanggar,” terangnya.
Bupati Situbondo Karna Suswandi minta agar pejabat turun ke masyarakat, untuk mengukur kinerjanya. Sebab kinerja pejabat identik dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Saya tidak ingin ada pejabat duduk santai. Mereka harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khusus yang berkaitan dengan masyarakat, wajib turun ke bawah,” tegas bupati.
Bupati berpesan, agar para pejabat itu bisa menerjemahkan RPJMD, yang merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Situbondo periode 2020-2024.”Lakukan gerak cepat untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,”pungkasny.(tim)